https://www.google.co.id/search?q=pendidikan+kewarganegaraan......... |
Pendidikan kewarganegaraan pada mulanya berkembang di Amerika Serikat sekitar tahun 1790. Pendidikan kewaganegaraan atau civic memiliki tujuan untuk lebih mengenal bangsa sendiri, dan pertama kali diperkenalkan oleh Henry Rendall Waite di Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri, istilah civic atau civic education mulai dikenal luas pada tahun 1957. Dan pada tahun 1962, lantas diterjemahkan kembali dalam bahasa Indonesia yang kemudian dikenal dengan kewarganegaraan, lalu pada tahun 1968 menjadi pendidikan kewarganegaraan.
Secara harafiah, pendidikan kewarganegaran merupakan terjemahan dari bahasa inggris yakni “Civic Education”. Yang kemudian di alih bahasakan oleh para ahli dalam bahasa Indonesia sebagai Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Kewarganegaraan. Banyak pemahaman mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraan yang diutarakan oleh para ahli. Soedijarto berpendapat bahwa pengertian pendidikan kewarganegaraan ialah pendidikan politik yang bertujuan demi membantu peserta didik agar mejadi seorang warga negara yang memiliki pengetahuan politik secara dewasa serta mampu berpartisipasi dalam membangun sistem politik yang demokratis.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan juga kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri calon-calon penerus bangsa. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pemuda merupakan calon penerus bangsa, yang harus meneruskan perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa. Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda-pemudi generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemudi zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Contohnya saja, sejarah telah mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan Negara ini. Bung Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Bahkan hanya sedikit dari mereka yang masih memiliki rasa cinta tanah air pada negaranya sendiri. Maka dari itu, pendidikan kewarganegaraan sangatlah dibutuhkan untuk menanamkan rasa cinta tanah air pada calon-calon penerus bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk diajarkan pada bangku perkuliahan. Hal ini dikarenakan seorang Mahasiswa sebentar lagi sudah akan mencapai waktunya untuk bertanggung jawab meneruskan kemana bangsa ini akan berlanjut. Ada juga alasan-alasan lain mengapa Mahasiswa harus mendapatkan pendidikan kewarganegaraan.
1. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Mengetahui Hak dan Kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia
Mahasiswa yang mendapat pendidikan ini akan mengetahui hak dan kewajibannya terhadap negeri tercintanya. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan, berberkemanusiaan, dan demokratis.
2. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Berpikir Kritis
Dengan adanya pendidikan semacam ini, mahasiswa bisa berpikir kritis mengenai isu nasional dan internasional. Diharapkan, mahasiswa menjadi agent of change atau agen pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara terencana.
3. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Bertoleransi Tinggi
Pendidikan ini bisa membuat mahasiswa menjadi paham akan budaya dan adat dari segala suku bangsa di Indonesia. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki toleransi tinggi terhadap adat dan budaya yang berbeda.
4. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Cinta Damai
Dengan belajar mengenai demokrasi, diharapkan mahasiswa bisa menjadi sosok penerus bangsa yang demokratis dan cinta damai, sehingga tujuan demokrasi pancasila di Indonesia bisa tercapai.
5. Mahasiswa Menjadi Sosok yang Mengenal dan Berpartisipasi dalam Kehidupan Politik Lokal, Nasional, dan Internasional
Dengan pendidikan ini, mahasiswa diharapkan bisa memahami dengan baik dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar